Isap Sabu di Rumah, 2 Remaja Lampung Timur Digerebek Polisi
LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap dua remaja di Kabupaten Lampung Timur. Pelaku berinisial AP (20) dan AR (18) ditangkap karena menggunakan narkoba jenis sabu.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan mengatakan, keduanya ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari warga. jika di wilayah Labuhan Ratu, Lampung Timur ada yang menggunakan narkoba.
Berbekal dari laporan itu, polisi langsung bergerak menangkap pelaku.
"Pelaku ditangkap di dalam rumah dan kedapatan sedang menikmati narkoba jenis sabu," kata Wawan, Rabu (21/4/2021).
Saat ditangkap, kata Wawan, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa plastik klip yang diduga berisi sabu, alat isap (bong), korek api, kertas aluminium foil, dan sebungkus rokok.
"Saat ini para tersangka dan barang buktinya, telah dibawa ke kantor polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Wawan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto