Isap Sabu, Oknum Jaksa Ditangkap Ditres Narkoba Polda Lampung

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang oknum jaksa di Provinsi Lampung ditangkap polisi. Jaksa bernama Rengga itu ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Andrie W Setiawan.
"Setelah kita cek ke Polda, ternyata benar ada oknum jaksa yang ditangkap karena narkoba," kata Andrie, Kamis (11/2/2021).
Andrie menambahkan, jaksa Rengga ditangkap di rumahnya di wilayah Sukabumi, Bandarlampung, pada Senin (8/2/2021) pukul 15.30 WIB.
"Barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu dan plastik sisa pakai," kata dia.
Berdasarkan data kepegawaian terkini, Jaksa Rengga telah mendapat penugasan baru sebagai pejabat fungsional di wilayah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Lampung.
Sebelumnya dia menjadi pejabat struktural pada Kejari Kaimana di Wilayah Papua Barat.
"SK penugasan di Kejari Pesawaran secara digital sudah keluar. Tapi untuk SK definitif dan Surat Perintah Pelaksanaan Tugas dari Kejati Papua Barat belum diterima," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto