get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Tanggamus M4,6 Rusak 9 Rumah Warga, Polri Dirikan Posko Darurat

Peredaran 248,057 Kg Ganja Dikendalikan Napi dari Lapas Rajabasa Lampung

Kamis, 11 Februari 2021 - 14:08:00 WIB
Peredaran 248,057 Kg Ganja Dikendalikan Napi dari Lapas Rajabasa Lampung
BNNP Lampung gagalkan peredaran 248 bungkus ganja asal Aceh (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Peredaran 248,057 kilogram ganja yang digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung ternyata dikendalikan oleh narapidana. Dia adalah Heri Susilo (26) warga Bandarlampung.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Jafriedi mengatakan, upaya pengiriman 248,057 kilogram ganja itu dikendalikan oleh narapidana asal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa, Bandarlampung.
 
"Heri Susilo yang kendalikan. Dia merupakan napi di Lapas Rajabasa," kata Jafriedi, Kamis (11/2/2021).

Jafriedi menambahkan, Heri mengendalikan dua orang kurir bernama Ahmad Salaludin (28) warga Metro dan Habin Ramdhan (20), warga Bandarlampung lewat ponsel.

"Awalnya kita tangkap dua orang kurir, kemudian kita kembangkan dan menangkap napi dari dalam lapas," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut