get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Jadi Saksi Sidang Tukin, Kajari Bandarlampung Sebut Tak Pernah Tanda Tangan Surat Permintaan Penarikan

Rabu, 14 Juni 2023 - 14:24:00 WIB
Jadi Saksi Sidang Tukin, Kajari Bandarlampung Sebut Tak Pernah Tanda Tangan Surat Permintaan Penarikan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung Helmi Hasan

"Saudari Len dari awal sudah mengaku salah, tapi Berry awalnya tidak ngaku. Lalu saya tunjukkan surat itu, saya bilang surat itu tidak ada di register, baru akhirnya mereka mengaku," jelasnya.

Helmi menambahkan, dia kemudian meminta para terdakwa untuk mengembalikan uang yang telah mereka ambil

"Akhirnya Mereka kembalikan uangnya dengan total Rp900 jutaan itu. Pertama Rp200 juta dari Len, lalu Rp700 juta ketika pemeriksaan pengawasan di Kejati," pungkasnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut