Jelang Ramadan, Polres Lampung Timur Amankan 1.350 Liter Liter Tuak
LAMPUNG TIMUR, iNews.id- Sat Sabhara Polres Lampung Timur Polda Lampung berhasil menyita minuman keras (miras) tradisional jenis tuak. Sebanyak 1.350 liter miras itu disimpan dalam 45 jeriken.
Kasat Sabhara Polres Lampung AKP Zulkarnain menjelaskan, saat melakukan patroli menjelang Ramadan pihaknya menerima informasi dari masyarakat, tentang maraknya peredaran miras jenis tuak.
Mendapat laporan ini jajaran Sabhara Polres Lampung Timur segera menindaklanjutinya hingga akhirnya berhasil menemukan ribuan liter tuak di Desa Lehan, Kecamatan Bumi Agung. Miras ini diamankan dari dua orang berinisial NR dan EL warga setempat.
Dari tempat ke dua warga tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan 45 jeriken yang diduga berisi tuak sebanyak 1.350 liter.
“Pemberantasan peredaran miras ini merupakan salah satu upaya Satuan Sabhara Polres Lampung Timur dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau Tahun 2023 menjelang Ramadan di wilayah hukum Polres Lampung Timur,” ujarnya.
Editor: Ainun Najib