get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Dana Desa Rp418 Juta, Oknum Kades dan Sekdes di Gunungkidul Ditahan

Korupsi Dana Desa Rp292 Juta, Kepala Desa di Lampung Timur Ditangkap 

Senin, 08 Desember 2025 - 11:03:00 WIB
Korupsi Dana Desa Rp292 Juta, Kepala Desa di Lampung Timur Ditangkap 
Kepala desa di Kabupaten Lampung Timur, Hermanto ditangkap polisi diduga terlibat korupsi dana desa tahun anggaran 2023. (Foto: iNews).

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Kepala desa di Kabupaten Lampung Timur, Hermanto diduga terlibat korupsi. Hermanto menggunakan dana desa tahun anggaran 2023 yang seharusnya dipakai untuk pembangunan jalan dan fasilitas umum, justru dialihkan untuk kepentingan pribadi.  

Menurut hasil penyelidikan, dana tersebut digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, karena Hermanto memiliki dua istri. Alasan kebutuhan mendesak inilah yang kemudian mendorongnya menyalahgunakan anggaran desa. 

Audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung menemukan adanya kerugian negara hingga mencapai Rp292 juta.  

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut