Korupsi Dana Desa Rp292 Juta, Kepala Desa di Lampung Timur Ditangkap
Senin, 08 Desember 2025 - 11:03:00 WIB
LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Kepala desa di Kabupaten Lampung Timur, Hermanto diduga terlibat korupsi. Hermanto menggunakan dana desa tahun anggaran 2023 yang seharusnya dipakai untuk pembangunan jalan dan fasilitas umum, justru dialihkan untuk kepentingan pribadi.
Menurut hasil penyelidikan, dana tersebut digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, karena Hermanto memiliki dua istri. Alasan kebutuhan mendesak inilah yang kemudian mendorongnya menyalahgunakan anggaran desa.
Audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung menemukan adanya kerugian negara hingga mencapai Rp292 juta.
Editor: Kurnia Illahi