get app
inews
Aa Text
Read Next : Tampang Purnomo Pembunuh Penjual Kopi di Jombang saat Ditangkap!

Jual Motor Hasil Curanmor di Facebook, 3 Pria di Pringsewu Dijemput Polisi

Kamis, 02 Juni 2022 - 12:04:00 WIB
Jual Motor Hasil Curanmor di Facebook, 3 Pria di Pringsewu Dijemput Polisi
Polisi menangkap pelaku penjualan sepeda motor di Pringsewu, Lampung. Mereka diduga menjual motor dari hasil kejahatan seperti curanmor (Indra Siregar/MNC Portal)

Atas nyanyian MA tersebut berselang setengah jam kemudian Polisi berhasil mengamankan tersangka JUF dan membawanya ke Mapolsek Pringsewu Kota.

"JUF mengaku bahwa sepeda motor tersebut dibeli dari seorang warga Kabupaten Pesawaran yang diduga sebagai pelaku utama pencurian seharga Rp3 juta," katanya.

Saat ini Unit reskrim sedang intensif melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan juga melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku utamanya.

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 363 KUHP Jo Pasal 480 KUHP dengan anacaman hukuman empat tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut