Kajari Bandarlampung Minta Anak Buahnya Tak Menunggak Penanganan Kasus Korupsi
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung siap melaksanakan imbauan Jaksa Agung RI. Imbauan tersebut terkait pengoptimalan fungsi pemberantasan korupsi di seluruh satuan kerja.
"Kami siap dengan itu. Pak Jaksa Agung juga dalam rakernis beberapa hari lalu mengatakan fungsi pemberantasan korupsi bukan soal target yang harus dicapai melainkan lebih kepada optimalisasi fungsi pemberantasan korupsi itu," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Abdullah Noer Deni, Jumat (17/9/2021).
Abdullah juga mengingatkan kepada jajarannya, khususnya di bidang pidana khusus (Pidsus) agar tidak ada tunggakan perkara penanganan korupsi.
"Saya minta kepada semua jajaran agar jangan sampai ada tunggakan perkara baik itu penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan sehingga semua dapat terselesaikan dengan baik," kata dia.
Dalam pengoptimalan fungsi pemberantasan korupsi, lanjutnya, pihaknya memfokuskan terkait pengembalian kerugian negara, efek jera terhadap para pelaku.
"Serta solusi kepada aparat pemerintah terkait apa yang menjadi permasalahan korupsi sehingga korupsi dapat berkurang," katanya.
"Buat kami, mencegah tindak pidana korupsi lebih sulit dari pada menindak. Oleh karena itu, kita akan fokuskan tiga hal itu," lanjutnya.
Abdullah menambahkan dalam penanganan pemberantasan korupsi, pihaknya telah menindak dua perkara dalam pidana korupsi, yaitu perkara korupsi di salah satu bank dan terakhir pada instansi di BPBD Bandarlampung.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto