Kakek dan Bapak di Lampung Tega Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Kini Ditangkap Polisi
Sabtu, 13 April 2024 - 23:14:00 WIB

Perbuatan bejat pelaku dilakukan berulang kali hingga korban menderita penyakit kelamin. Korban kemudian mengadukan perbuatan pelaku kepada sang kakak.
Setelah mengetahuinya, kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi. Kedua pelaku lalu ditangkap polis pada Jumat (12/4/2024) pukul 15.00 WIB.
"Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban dari kurun waktu Januari 2023 sampai Februari 2024," ucapnya.
Dalam kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, sarung pelaku, sprei, sarung bantal dan pedang.
Editor: Kurnia Illahi