Kalah Judi Slot, 2 Pemuda di Metro Curi Kotak Amal Masjid
Kamis, 21 Juli 2022 - 14:54:00 WIB
"Di sampingnya ada kotak amal dalam kondisi sudah tercongkel. Sementara pelaku MP sempat kabur namun berhsil ditangkap," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku membongkar kotak amal masjid menggunakan gunting dan obeng.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP denganancaman kurungan enam tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto