Kantor DPRD Lampung Digeruduk Ratusan Dosen dan Mahasiswa, Ada Apa?
LAMPUNG, iNews.id - Ratusan dosen dan mahasiswa yang tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Lampung, mengeruduk Gedung DPRD Provinsi Lampung. Mereka datang hendak melakukan aksi dengan memberikan empat poin tuntutan yang dinilai merugikan perguruan tinggi swasta (PTS)Indonesia.
Koordinator aksi Muprihan Thaib mengatakan, aksi ini juga dilakukan serentak di seluruh wilayah di indonesia dan dipusatkan di Istana Kepresidenan Jakarta.
Dalam aksinya, kata dia, mereka membawa empat tuntutan, yakni bubarkan Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi (LAM PT) yang dianggap mengandung bisnis dan membebani PTS.
Untuk itu, sambungnya, meminta kembali ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
"Kami PTS sangat diberatkan dengan biaya-biaya yang diterapkan LAM PT tersebut," katanya.
Selain itu, kata dia, menuntut kepada pemerintah untuk menghentikan penerimaan mahasiswa baru (PMB) melalui jalur mandiri yang sangat berdampak kepada PTS.
"Dalam hal ini kami juga dirugikan, karena negeri semau-maunya menerima mahasiswa, karena kami juga bagian dari negara yang mencerdaskan bangsa," ungkapnya.
Kemudian, dalam aksinya mereka juga meminta uji komptensi yang dilaksanakan komite untuk dibubarkan dan dikembalikan ke perguruan tinggi pengelola.
Serta menunda pembahasan Rencana Undang-undang (RUU) Sisdiknas yang harus melibatkan seluruh perguruan tinggi seluruh Indonesia.
Para pengunjuk rasa juga menganggap RUU Sisdiknas dinilai banyak merugikan para dosen yang ada di perguruan tinggi untuk ke depannya, salah satunya penghapusan sertifikasi dan dikembalikannya dosen swasta ke Undang-undang Ketenagakerjaan.
Editor: Candra Setia Budi