BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno tidak akan segan menindak bila ada anggota Polri menjadi calo penerimaan Bintara. Dia mengingatkan kepada seluruh anggotanya agar tidak melakukan pelanggaran yang bisa menyebabkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.
"Penerimaan bintara gratis. Saat ini kami sedang menyeleksi calon bintara, jadi saya ingatkan agar jangan main-main dengan seleksi, apalagi menjadi calo atau menjanjikan apa pun," ujarnya usai pimpin sertijab dua pejabat baru di Lapangan Polda Lampung, Jumat (13/5/2022).
Kapolda menegaskan, dia akan mempidanakan anggotanya, apa pun pangkatnya jika kedapatan menjadi calo penerimaan bintara Polri.
"Saya akan pidanakan, apa pun itu pangkatnya. Kalau ketahuan bayar walau sudah diterima di SPN, saya pasti akan pecat," katanya.
Kapolda juga meminta kepada seluruh masyarakat Lampung jika ke depan menemukan personel Polri maupun PNS Polri yang menjadi calo atau menjanjikan untuk masuk Polri dengan lulus agar segera melapor ke Bidpropam Polda Lampung.
"Lapor langsung ke Bidpropam atau bisa melalui ponsel dengan menghubungi nomor 0812 4880 8181," ucapnya.
Pembunuh Pemuda saat Malam Takbiran di Lampung Utara Serahkan Diri, Polisi Kejar Pelaku Lain
Selain itu, Kapolda juga meminta agar bidang propam memberitahukan keluarga terkait kelakuan-kelakuan para anggotanya saat bekerja.
Editor : Donald Karouw