Kasus Dugaan Joki CPNS Kejaksaan di Lampung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi belum menetapkan tersangka kasus dugaan joki tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan di Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung, Senin (13/11/2023) lalu. Terduga pelaku berinisial RDS (20) saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Saat ini masih diperiksa sebagai saksi, belum ada penetapan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Kamis (16/11/2023).
Umi menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengaku baru pertama kali menjadi joki tes penerimaan CPNS.
"Keterangannya baru pertama kali melakukan ini," katanya.
Atas perbuatannya tersebut, lanjut Umi, pelaku terancam Pasal 35 UU ITE jo Pasal 51 UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau 263 Ayat 1,2 KUHP.
Editor: Nani Suherni