Kasus Joki CPNS Kejaksaan, Polda Lampung Tetapkan 4 Tersangka Baru

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kasus joki CPNS Kejaksaan 2023 di Lampung masih bergulir. Terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung kembali menetapkan empat tersangka dalam kasus yang melibatkan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut.
"Benar, ada empat orang lagi yang kami tetapkan menjadi tersangka," ujar Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo, Jumat (8/3/2024).
Donny menuturkan, satu dari empat tersangka berstatus mahasiswa ITB berinisial KYP. Adapun keempat tersangka baru tersebut yakni berinisial IG, RA, BO serta KYP. Sehingga saat ini, polisi telah menetapkan enam tersangka dalam perkara perjokian tersebut.
"Yang mahasiswa Institut Teknologi Bandung hanya tersangka KYP. Tiga orang lainnya ini swasta," katanya.
Dony mengungkap peran masing-masing tersangka. IG berperan sebagai koordinator sindikat perjokian.
"Peran-perannya ini berbeda, IG ini koordinatornya, RA pemilik rekening, BO bendahara tim dan KYP berperan sebagai perekrut," ucapnya.
Editor: Donald Karouw