Kejar Truk di Jalan Tol, Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 3.726 Ekor Burung

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Tim gabungan Polda Lampung dan BKSDA menggagalkan penyelundupan sebanyak 3.726 ekor burung. Burung itu diselamatkan dari sebuah truk di Jalan Tol Trans Sumatera Kilometer 39, Kabupaten Lampung Selatan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penangkapan yang bekerja sama dengan lembaga bersama Flight Protecting Indonesia's Bird ini terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera Km 39 Sidomulyo, Lampung Selatan.
"Dari 3.726 ekor burung, sebanyak 36 ekor diantaranya adalah burung jenis yang dilindungi," kata Pandra, Rabu (23/6/2021).
Pandra menambahkan, selain itu, petugas juga mengamankan truk BE 8732 GP dan sopir berinisial BA (37) dan kernet BG (22), warga Lampung Tengah.
"Rencananya, ribuan burung itu untuk dibawa ke Banten," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto