get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Antik Rinjani 2025, 165 Orang Ditangkap terkait Narkoba

Kejari Bandarlampung Musnahkan Sabu, Ganja dan Ekstasi

Selasa, 22 Maret 2022 - 19:48:00 WIB
Kejari Bandarlampung Musnahkan Sabu, Ganja dan Ekstasi
Pemusnahan barang bukti Kejari Bandarlampung (Antara)

Dia menambahkan, pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara.

"Untuk narkotika kita musnahkan dengan cara di blender dan barang bukti lainnya kita lakukan pembakaran di sebuah tong," kata dia.

"Kita lihat tadi, masih tingginya narkotika di Bandarlampung ini. Tadi yang kita musnahkan terbanyak adalah sabu disusul dengan ekstasi, dan ganja," lanjutnya.

Dia berharap dengan adanya pemusnahan tersebut, tindak pidana khususnya narkotika di Bandarlampung akan berkurang. Selain itu pula, para pelaku tindak pidana akan sadar betapa bahaya nya narkotika bagi kesehatan dan masa depan.

"Ke depan pemusnahan akan kita lakukan setiap tiga bulan terakhir. Mudah-mudahan sinergi kejaksaan bersama penegak hukum lainnya dapat memperkecil angka tindak pidana narkotika di Bandarlampung," katanya. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut