get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda, Mantan Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis Ditahan

Kejari Lampung Utara Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu 60,26 Gram

Kamis, 12 Oktober 2023 - 13:28:00 WIB
Kejari Lampung Utara Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu 60,26 Gram
Kejaksaan Negeri Lampung Utara memusnahkan sabu-sabu 60,2 gram dengan cara diblender. (foto: iNews.id/Jimi Irawan)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Kejaksaan Negeri Lampung Utara memusnahan sejumlah barang bukti hasil sitaan dari 38 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Salah satunya narkoba jenis sabu-sabu seberat 60,26 gram yang bernilai ratusan juta. 

Kajari Lampung Utara M Farid Rumdana mengatakan, barang bukti yang dimusnakan ini berasal dari 38 perkara yang sudah divonis. Periode kasus dari bulan Juni sampai September.  

Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara diblender. Sedangkan senjata tajama dengan cara dipotong menggunakan gerinda. Selain itu ganja dan pil koplo dibakar dan handphone dipukul dengan palu.  

“Ini adalah barang bukti dari 38 kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap untuk periode Juni sampai September,” katanya, Kamis (12/10/2023). 

Dari barang bukti yang dimusnahkan ini ada narkoba jenis sabu-sabu seberat 60,2 gram dan 8,87 gram sabu-sabu dan obat-obat penenang dan psikotropika. Jika dinominalkan barang bukti ini mencapai ratusan juta rupiah. 

“Kasus yang menonjol adalah peredaran narkoba. Untuk itu masyarakat harus ikut memerangi peredaran narkoba,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut