Kejari Musnahkan Barang Bukti dari 105 Kasus Kejahatan, Ada Sabu hingga Ponsel
Rabu, 20 Juli 2022 - 11:08:00 WIB
"Ada juga senjata api, rokok ilegal dari berbagai jenis serta beragam jenis ponsel sebanyak 67 buah, uang palsu, kartu remi, timbangan digital, baju celana dan lainnya," katanya.
Perkara yang paling barang buktinya yakni narkoba sementara peredaran narkotika atau psikotropika terbanyak dari jenis sabu.
"Kalau yang perkara lainnya yang dari Pidsus itu dominasinya cukai dalam hal ini rokok tanpa cukai. Kita juga sudah dua ali di Pringsewu ini menggelar perkara cukai rokok khususnya yang tidak membayar cukai," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto