get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati Kasus Korupsi

Kejati Geledah Rumah Mantan Gubernur Lampung, Uang hingga Emas Disita

Kamis, 04 September 2025 - 21:38:00 WIB
Kejati Geledah Rumah Mantan Gubernur Lampung, Uang hingga Emas Disita
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membeberkan sejumlah barang bukti yang disita dari penggeledahan di rumah mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Kamis (4/9/2025). (Foto: Ira Widyanti).

"Ada yang kami bawa, uang tunai pecahan rupiah dan pecahan mata uang asing, kemudian sertifikat tanah, logam mulia hingga mobil," ucapnya.

Disinggung terkait status Arinal, Armen menyebutkan, saat ini Arinal masih sebagai saksi atas kasus tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dana participating interest 10% (PI 10%) pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai US$ 17.286.000 tersebut. 

Hingga saat ini, Arinal masih dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan sendiri berlangsung di gedung Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut