get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Tersangka Pembunuhan Anggota Ormas di Medan Dibebaskan, Begini Curhat Istri Korban

Kelakar Ketua Majelis Hakim ke Terdakwa Narkoba: Daripada Beli Sabu Mending Beli Bakso

Kamis, 22 September 2022 - 13:25:00 WIB
Kelakar Ketua Majelis Hakim ke Terdakwa Narkoba: Daripada Beli Sabu Mending Beli Bakso
Sidang seorang perempuan yang nekat nyabu karena patah hati di Bandarlampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Ada momen unik di persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kelas IA Bandarlampung. Majelis hakim berkelakar ke terdakwa tentang narkoba jenis sabu.

Sidang yang digelar pada Rabu (31/8/2022) itu menghadirkan terdakwa Viran Aprilia. Perempuan muda ini ditangkap polisi dan menjalani persidangan karena membeli sabu seharga Rp300.000.

Viran itu mengaku terpaksa nyabu lantaran patah hati usai ditinggal kekasihnya.

"Saya patah hati yang mulia, saya gunakan sabu," kata terdakwa kepada Ketua Majelis Hakim Yusnawati dalam sidang di PN Kelas IA Tanjungkarang Bandarlampung beberapa waktu yang lalu.

Sontak, jawaban itu dibalas oleh Yusnawati. Dia menyebut jika terdakwa merupakan sosok yang cantik.

"Kamu cantik, kan masih banyak pria di sana. Dari pada kamu beli sabu Rp300.000, mending buat beli bakso dan es," kata Yusnawati saat persidangan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut