get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming Modus Polisi Gadungan, 4 Napi Jadi Tersangka

Kelebihan Kapasitas, 50 Napi Rutan Bandarlampung Dipindah ke Lapas Narkotika

Rabu, 29 Juni 2022 - 10:21:00 WIB
Kelebihan Kapasitas, 50 Napi Rutan Bandarlampung Dipindah ke Lapas Narkotika
Lapas Kelas I Bandarlampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 50 narapidana (napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung dipindahkan. Napi kasus narkoba itu dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA, Bandarlampung, Selasa.

"Kami pindahkan 50 napi ke Lapas Narkotika yang perkaranya telah inkrah (berkekuatan hukum tetap)," kata Kepala Rutan Iwan Setiawan melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Yusuf Prio Widodo, Rabu (29/6/2022).

Dia menambahkan, pemindahan warga binaan tersebut dilakukan untuk mengurangi kapasitas yang telah kelebihan penghuni di Rutan Bandarlampung.


“Selain itu pula juga untuk meminimalisasi gangguan keamanan dan ketertiban di rutan,” katanya.

Dia melanjutkan, pemindahan terhadap 50 warga binaan tersebut dilakukan dengan prosedur serta protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 belum sepenuhnya lenyap.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut