Kerap Pamerkan Alat Kelamin, Pria Paruh Baya di Lampung Utara Ditangkap
Kamis, 19 Januari 2023 - 12:46:00 WIB
Kini, tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Lampung Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia terancam hukuman 10 tahun penjara.
Editor: Rizky Agustian