get app
inews
Aa Text
Read Next : Geledah Kediaman Sindikat Curanmor di Bengkulu, Polisi Temukan Sekarung Ganja

Ketimbang Habiskan Anggaran Rp14 Miliar, Menara Pemantau 43 Meter di Bengkulu Dirobohkon

Senin, 07 Maret 2022 - 13:46:00 WIB
Ketimbang Habiskan Anggaran Rp14 Miliar, Menara Pemantau 43 Meter di Bengkulu Dirobohkon
Menara pemantau setinggi 43 meter di Kelurahan Malabero, Kecamatan Teluk Segara, Bengkulu akan dirobohkan (Demon Fajri/MNC Portal Indonesia)

Dari pantauan Jurnalis MNC Portal Indonesia di lokasi, pemasangan spanduk itu terdapat di bagian depan, belakang, kiri dan kanan yang dijadikan pintu masuk menuju view tower. Tidak hanya itu, pemasangan spanduk itu terdapat di bagian dinding menara pemantau. 

Untuk diketahui, menara pemantau di tengah lapangan merdeka, depan rumah dinas Gubernur Bengkulu itu dibangun dengan sistem tahun jamak atau multiyears yang dimulai pada tahun 2007 hingga 2009, dengan anggaran Rp14 miliar. 

Lantaran proyek di masa kepemimpinan Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin tersebut belum selesai, maka pembangunan dianggarkan kembali sebesar Rp12,06 miliar, dalam APBD Provinsi Bengkulu, tahun anggaran 2011. 

Sementara untuk menambah fasilitas pendukung dianggarkan dana sebesar Rp8 miliar dari APBD provinsi. Fasilitas pendukung tersebut, mulai dari panggung, taman dan lapangan evakuasi. Sehingga total anggaran pembangunan secara keseluruhan mencapai Rp34 miliar lebih.

Bangunan yang berdiri sejak tahun 2012 itu dilengkapi fasilitas lift tersebut diresmikan Plt Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, pada Jumat, 30 Maret 2012. Pada masa itu Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin, tersandung kasus hukum.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut