get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa di Bandar Lampung Ditangkap Curanmor, Sudah 5 Kali Beraksi

Ketua KPPS Buron Perusakan Surat Suara hingga Picu PSU di Pesawaran Ditangkap

Sabtu, 14 September 2024 - 15:59:00 WIB
Ketua KPPS Buron Perusakan Surat Suara hingga Picu PSU di Pesawaran Ditangkap
Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

Atas perbuatannya, Safruddin melanggar Pasal 532 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dia merusak surat suara yang berpotensi mempngaruhi hasil perhitungan suara.

"Berdasarkan keputusan Kejaksaan terhadap DPO ini dikenakan penjara 1 tahun dan denda Rp20 juta," ucap Fatih. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut