KPK Berharap Muktamar ke-34 NU Bebas Politik Uang dan Hoaks

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar Provinsi Lampung bebas politik uang dan hoaks. Jika itu terwujud, maka gelaran ini menjadi teladan regenerasi kepemimpinan yang berintegritas.
"Kami menyampaikan selamat bermuktamar dan berharap Muktamar NU menjadi teladan nasional dalam regenerasi kepemimpinan yang fair, tidak dibumbui money politic dan penyebaran fitnah/hoaks," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (22/12/2021).
Nurul Ghufron juga mengklarifiasi terkait dengan beredarnya surat perintah penyelidikan (sprinlidik) palsu terkait dengan pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU.
"Sejak kemarin beredar info tentang keluarnya sprinlidik KPK tertanggal 20 Desember 2021 seputar penyelenggaraan Muktamar Ke-34 NU. Info tersebut jelas tidak benar dan info sprinlidik tersebut jelas hoaks/palsu," kata dia.
Hal ini diketahui dari penomoran, tanda tangan, kontak informasi, serta format sprinlidik jelas tidak sama dengan surat yang digunakan KPK seperti biasanya.
"Penggunaan info palsu/hoaks akan merugikan NU secara kelembagaan dan KPK berharap semoga di Lampung memberikan klarifikasi agar Muktamar NU sehat dan fair," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto