Kronologi 3 Admin Grup Gay Facebook di Lampung Ditangkap, Anggotanya Puluhan Ribu

BANDAR LAMPUNG, iNews.id – Polisi telah menetapkan tiga admin grup gay Facebook di Lampung sebagai tersangka. Ketiganya kini masih diperiksa polisi.
"Dari informasi masyarakat ini kami lakukan penyelidikan melalui tim Cybercrime Polda Lampung. Kemudian dari hasil penyelidikan kami amankan 3 orang yang statusnya sudah menjadi tersangka saat ini," kata Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, Senin (7/7/2025).
Dia mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait keresahan beredar grup Facebook tersebut.
Dery menerangkan, penyelidikan yang dilakukan terhadap kasus ini berfokus pada dua grup Facebook bernama Grup Gay Lampung dan Grup Gay Bandar Lampung yang diikuti puluhan ribu anggota.
"Ada dua grup Facebook, Gay Lampung dan Gay Bandar Lampung. Ini akunnya dari yang kami selidiki diikuti puluhan ribu anggota," kata dia.
Dery mengaku masih mengembangkan kasus tersebut karena ada beberapa grup Facebook serupa. Sebelumnya, warga Bandar Lampung resah dengan adanya grup pasangan sejenis di media sosial Facebook. Grup tersebut diikuti 11.000 anggota.
Editor: Kastolani Marzuki