get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polairud Polres Sikka Diduga Aniaya Warga Diperiksa Propam

Kronologi Pemuda di Lampung Tewas di Tangan Kepala Dusun, Bela Ibu Kandung Dianiaya

Senin, 10 Februari 2025 - 14:15:00 WIB
Kronologi Pemuda di Lampung Tewas di Tangan Kepala Dusun, Bela Ibu Kandung Dianiaya
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin saat ekspose kasus kepala dusun aniaya pemuda hingga tewas. (Foto: Ist)

Atas kejadian tersebut, Hariyanto ditangkap dan saat ini telah ditahan di Polres Lampung Selatan. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Adapun peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas ini terjadi di Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung, Kamis (23/1/2025). 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut