get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Kronologi Pria di Lampung Ditangkap Polisi karena Pamer Alat Kelamin

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:09:00 WIB
Kronologi Pria di Lampung Ditangkap Polisi karena Pamer Alat Kelamin
Pria di Lampung ditangkap polisi karena pamer alat kelamin kepada wanita. (Foto:Ilustrasi penangkapan/Ist)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Lampung Utara, Lampung berinisial BS warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena berbuat cabul dengan cara menunjukkan kemaluannya kepada wanita.
   
Bukan itu saja, pelaku juga kerap melakukan masturbasi di hadapan para korbannya wanita yang rata-rata masih anak anak.

Kanit PPA Polres Lampung Utara Aipda Meta Wahyu mengatakan, penangkapan tersangka eksibisionis ini bermula adanya laporan orang tua korban.

Saat itu, kata dia, korban tengah duduk bersama temannya di depan rumah kemudian dihampiri tersangka yang langsung mengeluarkan alat kelaminnya sambil mastrurbasi. 

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

"Pelaku (BS) ditangkap anggota Polres Lampung Utara saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Bandar Lampung," katanya, Kamis (19/1/2023).
 
Kepada polisi, pria beristri ini tak membantah perbuatannya yang telah dilakukannya. 

"Perilaku menyimpang tersangka memang sudah dilakukannya sejak beberapa tahun lalu. Dengan melakukan perbuatannya itu, BS mengaku hasrat seksualnya terlampiaskan apalagi jika di hadapan wanita yang usianya masih anak-anak," ungkapnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sudah ditahan di Mapolres Lampung Utara.

"Tersangka bakal dijerat Undang-undang (UU) Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tegasnya.
 
Saat ini polisi terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap apakah masih ada korban lain dari perbuatan pelaku.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut