get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Lampung, Anggota Polres Mesuji Brigpol Febri Ramanda Tewas

Lampung Kini Punya 2 Pahlawan Nasional, Sebuah Penantian selama 36 Tahun

Rabu, 08 November 2023 - 17:06:00 WIB
Lampung Kini Punya 2 Pahlawan Nasional, Sebuah Penantian selama 36 Tahun
KH Ahmad Hanafiah asal Lampung yang akan ditetapkan sebagai pahlawan nasional di Hari Pahlawan 2023. (Foto: Ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Presiden Joko Widodo menyetujui usulan pahlawan nasional asal Lampung bernama KH Ahmad Hanafiah. Dengan keputusan tersebut, kini ada dua tokoh asal Lampung yang menjadi pahlawan nasional.

Selama perjalanan bangsa ini, Lampung hanya memiliki satu pahlawan nasional yakni Raden Inten II yang ditetapkan sejak tahun 1987. Penganugerahan KH Ahmad Hanafiah nantinya sekaligus menjadi hasil penantian selama 36 tahun.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, usulan untuk menganugerahkan KH Ahmad Hanafiah sebagai Pahlawan Nasional telah disetujui Pemerintah pusat.

"Kami memang sudah menerima kabar dari Kementerian Sosial usulan pahlawan nasional dari Lampung atas nama KH Ahmad Hanafiah telah disetujui," ujar Fahrizal Darminto, Rabu (8/11/2023). 

Fahrizal menjelaskan, Lampung sebelumnya hanya memiliki satu pahlawan nasional, yaitu Raden Inten II. Untuk itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajukan usulan menambah daftar pahlawan nasional Lampung yakni KH Ahmad Hanafiah.

"Selama ini kita hanya memiliki satu pahlawan nasional yang diakui secara nasional. Alhamdulillah, dengan adanya penambahan ini, kita memiliki satu lagi," katanya.

Menurut Fahrizal, penyerahan gelar pahlawan nasional kepada ahli waris KH Ahmad Hanafiah akan dilakukan Presiden Jokowi pada 10 November mendatang bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional.

"Namun hingga saat ini kami masih menunggu keputusan resmi Presiden terkait hal ini," ucapnya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi menambahkan, sejak tahun 1987 Lampung hanya memiliki satu pahlawan nasional.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut