BANDARLAMPUNG, iNews.id - Presiden Joko Widodo menyetujui usulan pahlawan nasional asal Lampung bernama KH Ahmad Hanafiah. Dengan keputusan tersebut, kini ada dua tokoh asal Lampung yang menjadi pahlawan nasional.
Selama perjalanan bangsa ini, Lampung hanya memiliki satu pahlawan nasional yakni Raden Inten II yang ditetapkan sejak tahun 1987. Penganugerahan KH Ahmad Hanafiah nantinya sekaligus menjadi hasil penantian selama 36 tahun.
Sosok KH Ahmad Hanafiah Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Ulama Penggagas Laskar Hizbullah
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, usulan untuk menganugerahkan KH Ahmad Hanafiah sebagai Pahlawan Nasional telah disetujui Pemerintah pusat.
"Kami memang sudah menerima kabar dari Kementerian Sosial usulan pahlawan nasional dari Lampung atas nama KH Ahmad Hanafiah telah disetujui," ujar Fahrizal Darminto, Rabu (8/11/2023).
Biografi KH Ahmad Hanafiah, Pemimpin Laskar Hizbullah Lampung yang Ditetapkan Pahlawan Nasional
Fahrizal menjelaskan, Lampung sebelumnya hanya memiliki satu pahlawan nasional, yaitu Raden Inten II. Untuk itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajukan usulan menambah daftar pahlawan nasional Lampung yakni KH Ahmad Hanafiah.
"Selama ini kita hanya memiliki satu pahlawan nasional yang diakui secara nasional. Alhamdulillah, dengan adanya penambahan ini, kita memiliki satu lagi," katanya.
Ulama NU asal Lampung KH Ahmad Hanafiah Resmi Ditetapkan Pahlawan Nasional
Menurut Fahrizal, penyerahan gelar pahlawan nasional kepada ahli waris KH Ahmad Hanafiah akan dilakukan Presiden Jokowi pada 10 November mendatang bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional.
"Namun hingga saat ini kami masih menunggu keputusan resmi Presiden terkait hal ini," ucapnya.
KH Abdul Chalim, Pendiri NU asal Majalengka Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi menambahkan, sejak tahun 1987 Lampung hanya memiliki satu pahlawan nasional.
Editor: Donald Karouw