JAKARTA, iNews.id- Ulama Nahdlatul Ulama (NU) asal Lampung, KH Ahmad Hanafiah resmi ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Penganugerahan pahlawan nasional itu akan dilakukan langsung Presiden Joko Widodo saat peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2023.
"Dua hari lagi tanggal 10 November, peringatan hari pahlawan nasional atau peringatan Hari Pahlawan ke-78. Seperti biasa, setiap hari pahlawan kita menganugerahkan gelar pahlawan kepada para pejuang yang dulu ikut memperjuangkan kemerdekaan negara," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
KH Abdul Chalim, Pendiri NU asal Majalengka Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional
Mahfud mengatakan, ada enam tokoh yang mendapat penganugerahan gelar pahlawan nasional. Mereka dinilai memiliki peran yang luar biasa dalam memperjuangkan kemerdekaan.
Ke-6 tokoh itu yakni, KH Ahmad Hanafiah Lampung, Ratu Kalinyamat (Jepara), Ida Dewi Agung Jambe (Bali), Bataha Santiago (Sulawesi Utara), M Tabrani (Jawa Timur), dan KH Abdul Chalim (Jawa Barat).
Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk 6 Tokoh, Dari Sulut hingga Lampung
Perjuangan KH Ahmad Hanafiah
Dilansir dari laman pemprovlampung.go, KH Ahmad Hanafiah lahir pada tahun 1905 di Kecamatan Sukadana, Lampung Timur yang saat itu masih menjadi bagian dari Lampung Tengah.
Demi mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, KH. Ahmad Hanafiah mendirikan organisasi pejuang bernama Laskar Hizbullah sebagai medium pendidikan paramiliter bagi pemuda santri.
Editor: Kastolani Marzuki