get app
inews
Aa Text
Read Next : Cuaca Buruk Picu Antrean Panjang Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni Lampung

Libur Natal-Tahun Baru, Angkutan Barang di Pelabuhan Bakauheni Dibatasi Mulai 20 Desember

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:10:00 WIB
Libur Natal-Tahun Baru, Angkutan Barang di Pelabuhan Bakauheni Dibatasi Mulai 20 Desember
Suasana antrean kendaraan saat menunggu penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

"Pejalan kaki, kendaraan bermotor, mobil pribadi, angkutan penumpang seperti bus dan kendaraan barang yang membawa logistik bisa melalui Pelabuhan Bakauheni. Artinya golongan 1 hingga 6b ini bisa masuk ke Pelabuhan Bakauheni," ungkapnya.

Sementara untuk kendaraan golongan 7 sampai 9 seperti truk ataupun fuso itu dialihkan ke Pelabuhan BBJ dan bisa tetap melakukan penyeberangan ke Pulau Jawa namun tidak boleh melalui Pelabuhan Bakauheni.

"Jadi itu akan ada jam-jam yang diatur kapan kendaraan ini bisa melintas di jalur tol ataupun arteri," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut