Mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel sudah 2 Bulan Gabung Jaringan Narkoba Fredy Pratama

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami ternyata masuk dalam jaringan narkoba Fredy Pratama selama dua bulan. Andri bekerja sendiri dalam meloloskan pengiriman barang haram jaringan internasional tersebut.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, dalam dua bulan bergabungan dengan jaringan Fredy Pratama tersebut, AKP Andri bertugas meloloskan pengiriman sabu lewat Pelabuhan Bakauheni.
"Dia sudah dua bulan terakhir (masuk dalam jaringan) tepatnya antara bulan 5 (Mei) dan bulan 6 (Juni) 2023," ujarnya, Selasa (19/9/2023).
Helmy menuturkan, dalam meloloskan narkoba yang menjadi perannya, Andri berkomunikasi langsung dengan Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif maupun dengan Fredy Pratama.
"Dari hasil pemeriksaan penyelidikan dan keterangan saksi, dia melakukan kontak langsung ke KIF dan FP untuk komunikasi jika memang ada barang yang akan melintas," ucapnya.
Disinggung soal ada tidaknya keterlibatan oknum anggota lainnya dalam jaringan narkoba ini, mantan Kapolda Gorontalo ini menegaskan tidak ada keterlibatan anggota lainnya.
"Tidak ada, dia tunggal," ucap Helmy.
Editor: Nani Suherni