get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

Mantan Kepala Bapenda Pringsewu Ditahan Kejari, Kasus Dugaan Korupsi BPHTB Waris

Kamis, 25 April 2024 - 15:44:00 WIB
Mantan Kepala Bapenda Pringsewu Ditahan Kejari, Kasus Dugaan Korupsi BPHTB Waris
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Lampung menahanan mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berinisial WJS terkait kasus dugaan korupsi BPHTB Waris. (Foto: Istimewa).

Penetapan dan penghitungan BPHTB dilakukan tanpa mengikuti prosedur yang diwajibkan, termasuk verifikasi lapangan untuk mengetahui harga riil tanah.

WJS dihadapkan pada pasal sangkaan Pasal 2 jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. WJS ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Kelas 1A Bandar Lampung, sesuai dengan ketentuan KUHAP. 

Kejari Pringsewu berkomitmen untuk terus mengembangkan penyidikan ini guna menentukan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut