get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Curanmor di Sumut Ditangkap, Pelaku Sempat Berontak

Melawan saat Ditangkap, 2 Maling Motor di Pringsewu Didor Polisi

Rabu, 22 Maret 2023 - 00:53:00 WIB
Melawan saat Ditangkap, 2 Maling Motor di Pringsewu Didor Polisi
Dua pelaku curanmor asal Lampung Tengah ditembak polisi lantaran melawan saat hendak ditangkap di Pringsewu. (Foto: Yuswantoro)

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. "Kedua pelaku terancam hukuman pidana penjara 9 tahun," kata Feabo.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut