Melawan saat Ditangkap, 2 Pencuri di Lampung Meringis Ditembak Polisi

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Penyidik Polsek Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara menangkap tiga pencuri. Dua dari tiga pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melawan saat ditangkap.
Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Syafrie mengatakan, ketiga pelaku yakni berinisial IR, MY dan DA. Ketiga pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari para korban.
Mereka ditangkap karena diduga mencuri di di Desa Karang Rejo 2, Kecamatan Muara Sungkai, Lampura, pada 30 September 2020 lalu.
"Begitu menerima laporan, kami lakukan penyelidikan. Tak lama, polisi mengetahui lokasi para pelaku dan melakukan penangkapan," kata Arjon, Kamis (24/12/2020).
Lebih lambut Arjon menambahkan, ketiga pelaku ditangkap pada Rabu (23/12/2020). Polisi awalnya mengamankan pelaku IR. Setelah dilakukan pengembangan, kami menangkap MY dan DA.
"Karena melakukan perlawanan dengan senjata tajam, Kami melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap MY dan DA," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela, lalu menggasak satu unit motor nopol B 6358 VIR, satu unit ponsel, dan uang tunai sebesar Rp1 juta.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor serta sejumlah peralatan untuk lakukan pencurian.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto