get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditangkap, Pembunuh Pria yang Jasadnya Ditemukan di Sungai Jombang Ternyata Tetangga Korban

Menantu di Mesuji Bunuh Mertua karena Tak Terima Dimarahi

Minggu, 26 Februari 2023 - 09:30:00 WIB
Menantu di Mesuji Bunuh Mertua karena Tak Terima Dimarahi
Rusdi Dewa Ahmad (32) menantu yang membunuh mertuanya di Mesuji saat ditangkap polisi. (Foto : Dokumentasi Satreskrim Polre Mesuji)

Kasat melanjutkan, tak terima dimarahi, pelaku kemudian mengambil Tojok (alat tusuk mengambil sawit) dan langsung diarahkan ke bagian ketiak sebelah kiri korban hingga mengalami luka di bagian dada.

Korban yang terluka parah segera dibawa ke rumah sakit. Naasnya, nyawa korban tak tertolong sebelum sempat mendapatkan perawatan.

Fajrian mengungkapkan, mendapat informasi peristiwa penganiayaan tersebut, tim Tekab 308 Polres Mesuji langsung melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku sekitar dua jam paska kejadian. 

"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," ungkapnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut