get app
inews
Aa Text
Read Next : Mesuji Geger, Adik Bacok Kakak Kandung Berulang Kali hingga Masuk RS

Mensos Soroti Kasus Guru Sodomi Murid Bertahun-tahun di Mesuji: Harus Dihukum Berat

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:27:00 WIB
Mensos Soroti Kasus Guru Sodomi Murid Bertahun-tahun di Mesuji: Harus Dihukum Berat
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyoroti kasus guru sodomi murid selama bertahun-tahun di Kabupaten Mesuji, Lampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyoroti kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang guru terhadap dua murid di Kabupaten Mesuji, Lampung. Oknum guru tersebut diduga menyodomi kedua korban selama bertahun-tahun.

Gus Ipul-sapaan akrab Mensos menegaskan, pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Sementara korban harus segera mendapat pendampingan dan pemulihan secara menyeluruh.

“Yang pasti pelakunya harus bertanggung jawab. Korban harus dilindungi dan diberikan bantuan agar mereka bisa pulih, baik secara sosial maupun mental,” ujar Gus Ipul, Senin (12/5/2025).

Mensos menyoroti dampak jangka panjang dari kekerasan seksual, khususnya terhadap anak-anak. Jika tidak segera direhabilitasi, para korban tersebut berpotensi mengalami trauma mendalam yang bisa mengganggu kehidupan sosial hingga masa depan mereka.

“Kami sangat prihatin terhadap kasus seperti ini, apalagi korbannya anak-anak. Jika tidak direhabilitasi, korban bisa saja menjadi pelaku di kemudian hari. Maka kami anggap ini sebagai masalah serius yang harus jadi perhatian bersama,” katanya.

Gus Ipul meminta semua lembaga terkait untuk menata kelola layanan penanganan kekerasan terhadap anak secara serius dan sistematis.

“Lembaga-lembaga harus memperbaiki sistem dan koordinasi dalam menangani kasus seperti ini. Pusat layanan yang menangani kasus kekerasan seksual harus bersifat residensial dan juga menyediakan layanan rawat jalan. Kami sepenuhnya akan memberikan bantuan,” ucapnya.

Selain itu, Gus Ipul menegaskan komitmen Kemensos untuk memberikan dukungan dalam bentuk pendampingan psikososial, layanan rehabilitasi dan pemulihan mental bagi korban.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut