get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hebat di Bengkulu, 30 Kios Beserta Barang Dagangan Ludes Dilalap Api

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ungkap Perdagangan Gelap Sisik Tenggiling Senilai Rp1,4 Miliar

Senin, 14 Maret 2022 - 17:05:00 WIB
Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ungkap Perdagangan Gelap Sisik Tenggiling Senilai Rp1,4 Miliar
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. (Foto: Andres Afandi).

LAMPUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Lampung membongkar perdagangan gelap organ satwa dilindungi berupa sisik tenggiling. Polisi menangkap satu pelaku setelah melakukan penyamaran dengan berpura- pura sebagai pembeli.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti 33 kilogram sisik tenggiling asal Kabupaten Kaur, Bengkulu senilai 1,4 miliar rupiah.

"Anggota melakukan penyamaran melakukan transaksi jual beli dalam rangka untuk mengungkap sisi tenggiling," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (14/3/2022). 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut