Meresahkan, 2 Kakak Adik ODGJ di Bandarlampung Diamankan Petugas Gabungan

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Bandarlampung, diamankan petugas gabungan. Mereka diamankan lantaran perbuatannya meresahkan warga sekitar.
Proses evakuasi dilakukan bersama Polsek Telukbetung Timur, Dinas Sosial Kota Bandarlampung, Aparatur Kelurahan, Bhabinsa Kelurahan Kuripan dan Pamong setempat, dipimpin Kapolsek Telukbetung Timur Kompol Yana pada Kamis (26/1/2023).
Dua orang penderita ODGJ tersebut yakni HD (35) dan HR (23). Keduanya merupakan kakak beradik warga Kelurahan Kuripan Teluk Betung Barat, Kota Bandarlampung.
"Evakuasi ini merupakan permintaan dari pihak keluarga, di mana keduanya kerap mengganggu warga sekitar tempat tinggalnya," kata Kompol Yana, Jumat (27/1/2023).
Editor: Nur Ichsan Yuniarto