get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Pulau Pisang Krui Lampung, Simak Detail Perjalanannya

Modus Baru Jualan Narkoba di Lampung, Sabu Ditempel ke Rencengan Shampo

Rabu, 27 Oktober 2021 - 15:04:00 WIB
Modus Baru Jualan Narkoba di Lampung, Sabu Ditempel ke Rencengan Shampo
Penjual sabu di Lampung menggunakan modus baru yakni dengan menempelkan sabu ke rencengan shampo (Yuswantoro/MNC Portal)

"Ditemukan narkoba jenis sabu yang ditempelkan dengan menggunakan lakban pada salah satu gantungan dagangan jenis sampo pada bagian belakangnya," katanya.

Pelaku pun juga mengakui jika sabu itu miliknya. Dia dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Tulang Bawang Barat untuk penyelidikan lanjut. 

Selain mengamankan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa plastik kecil berisi sabu seberat 3,30 gram, 1 paket klip plastik berisikan sembilan buah klip plastik (kosong) dan satu unit ponsel Samsung warna hitam.

Pelaku dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 KUHP tentang Tindak Pidana peredaran narkoba  dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut