Modus Tanya Alamat, Remaja di Lampung Timur Rampas Handphone Warga
LAMPUNG TIMUR, iNews.id – Polsek Purbolinggo Polres Lampung Timur Polda Lampung bersama warga menangkap seorang remaja, MW (16) pelaku perampasan handphone. MW bersama rekannya yang berhasil kabur beraksi dengan modus tanya alamat.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Purbolinggo IPTU Emi Suhaimi mengatakan, tersangka berinisial MW (16) warga Desa Lehan, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur.
“Kejadian berawal pada Jumat (9/12/22) sekira pukul 11.30 WIB, korban RP bersama rekannya sedang mengendarai sepeda motor. Kemudian dua orang yang sedang berboncengan berpura-pura ingin bertanya arah ke Purbolinggo, dengan meminta korban menunjukkan arah dengan Google Maps,” ucap Kapolres, Sabtu (10/12/2022).
"Saat korban sedang menunjukkan arah menggunakan Google Maps, pelaku merampas HP korban dan langsung kabur mengendarai sepeda motor," ujarnya.
Sontak korban dan rekannya langsung mengejar sambil berteriak. Warga yang mendengar langsung ikut membantu mengejar. Akhirnya warga bersama Tim Patroli Polsek Purbolinggo berhasil mengamankan seorang seorang pelaku.
“Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Purbolinggo, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi