Nekat Curi Pagar Besi Milik Anggota Polri, Pria di Lampung Tengah Ditangkap
Dia mengungkapkan,pencurian itu berawal saat pelaku mendatangi areal perkebunan milik Lukman Nul Hakim (45 tahun) pada Senin (6/11/2023) sore.
"Pelaku datang ke lokasi itu menggunakan mobil truk dengan nomor polisi BE 9546 GG. Kemudian, pelaku langsung mencuri 2 pintu gerbang besi dengan panjang 6 meter," katanya.
Menurutnya, pelaku beraksi dengan cara mengangkat pintu gerbang tersebut hingga engselnya lepas lalu diangkut menggunakan truk yang telah disiapkan.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta dan melaporkan ke Polsek Gunung Sugih. Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih berhasil mengidentifikasi pelaku.
"Alhasil, petugas berhasil menangkap pelaku dirumahnya, tanpa perlawanan," ucapnya.
Dalam penangkapan trhadap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua pintu pagar besi milik korban dan mobil truk BE 9546 GG yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya.
Editor: Kurnia Illahi