Nekat Pesta Sabu di Rumah Kosong Dekat Kantor Polisi, 2 Remaja di Pringsewu Ditangkap

PRINGSEWU, iNews.id – Dua remaja terciduk polisi sedang asyik pesta sabu di rumah kosong areal persawahan Pekon Wonodadi, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung pada Minggu (21/7/2024) dini hari. Lokasi tersebut tidak jauh dari Kantor Polsek Gadingrejo.
Kasi Humas Polres Pringsewu, Iptu Priyono mengatakan, kedua Anak Berhadapan Hukum (ABH) yang ditangkap itu berinisial AL (17), seorang remaja putus sekolah kelas 2 SMA asal Kecamatan Way Khilau. Remaja satu lagi, kata dia berinisial FE (17), seorang pelajar kelas dua SMK asal Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.
“Kedua ABH ini tertangkap tangan oleh polisi yang sedang berpatroli saat menggunakan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong di areal persawahan Pekon Wonodadi yang tidak jauh dari Polsek Gadingrejo,” ujar Iptu Priyono pada Senin (22/7/2024) siang.
Saat ditangkap, kata dia keduanya tidak berkutik karena di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan sejumlah barang bukti berupa peralatan isap sabu atau bong, plastik klip bekas pakai, dan empat buah korek api gas yang baru mereka gunakan untuk pesta sabu.
Editor: Kurnia Illahi