Oknum ASN Rutan Krui Terjaring Razia Narkoba, Simpan 0,27 Gram Sabu

LAMPUNG BARAT, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Rutan Krui, Lampung Barat, AH (37) tertangkap memiliki narkotika jenis sabu. Dia terjaring razia polisi pada Kamis (24/8/2023) dini hari.
"Kami mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial AH (37) yang merupakan ASN Rutan Kelas IIB Krui," kata Kasat Narkoba Polres Lampung Barat, Iptu Jhoni Apriwansyah dalam keterangan tertulis.
AH ditangkap di Pekon Buay Nyerupa sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi menggeledah AH dan menemukan sabu seberat 0,27 gram. AH mengakui sabu tersebut miliknya dan untuk dinikmati sendiri.
Atas perbuatannya, AH terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat untuk pemeriksaan," kata Jhoni.
Editor: Reza Yunanto