get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Cengkeh 13,5 Ton yang Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137 Berasal dari Lampung

Oknum Kades di Tanggamus Jadi Bandar Narkoba, Ditangkap usai Jual Sabu 20 Kg

Selasa, 06 Juni 2023 - 17:36:00 WIB
Oknum Kades di Tanggamus Jadi Bandar Narkoba, Ditangkap usai Jual Sabu 20 Kg
Oknum kades di Tanggamus bersama sepupunya yang ditangkap Polda Lampung atas kasus narkoba. (Foto: ist)

Erlin menambahkan, berdasarkan pemeriksaan, para tersangka telah menjual sebanyak 20 kg sabu di wilayah Sumatera. 

"Barang bukti yang diamankan hanya sebagian dari yang beredar. Hasil interogasi, mereka mengaku sudah mengedarkan sabu sebanyak 20 kg," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) jo. pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut