Oknum Polisi di Lampung Ditangkap BNN, Ketahuan Pesan Sabu Lewat Ojol

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lampung mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan oknum polisi. Kasus tersebut terungkap dari informasi Makmuri (29) yang merupakan driver ojek online (ojol).
Makmuri menceritakan, awalnya menerima orderan antar barang pada Rabu (24/7/2024). Pria warga Teluk Betung Timur itu mengatakan, saat itu dia mendapatkan orderan untuk mengantarkan barang berupa baju bayi dari Puskesmas Sukaraja, Jalan Yos Sudarso menuju daerah Kemiling.
"Tetapi saya lihat di plastik merah itu isinya mencurigakan, isinya baju perempuan lusuh. Terus saya mikir, baju lusuh nganterinnya jauh banget, ongkos juga mahal," ujar Makmuri, Sabtu (27/7/2024).
Merasa curiga, dia kemudian menuju pangkalan ojol mencari saksi untuk membuka plastik mencurigakan tersebut.
"Terus karena saya takut dibuntuti, saya tutup lagi terus cari saksi ke tempat teman saya di tongkrongan gojek. Saya buka plastik itu, baju itu saya buka, jatuhlah barang seperti sabu, di dalam plastik klip," katanya.
Editor: Kurnia Illahi