get app
inews
Aa Text
Read Next : Terbongkar! Sindikat Love Scamming Internasional Beroperasi di Sleman, 6 Orang Ditangkap

Palsukan Transaksi, Warga Bogor Dijemput Anggota Polda Lampung di Depan Pintu Lapas

Senin, 17 April 2023 - 06:39:00 WIB
Palsukan Transaksi, Warga Bogor Dijemput Anggota Polda Lampung di Depan Pintu Lapas
Nico diamankan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung atas dugaan penipuan dengan modus transaksi mobile banking palsu. (Dokumentasi Polda Lampung)

Ali memaparkan jika pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi tipe B yang diadukan oleh seorang perempuan warga Kecamatan Enggal pada 5 Agustus 2022 lalu.

"Usai mendapatkan laporan kita lakukan penangkapan terhadap pelaku yang ternyata baru saja bebas dari Rutan Kelas 1 Madiun," kata dia.

Ali mengungkapkan, berdasarkan laporan korban, Chandra Edi Lesmana diduga melakukan penipuan via telepon di Jalan Ikan Bawal, No. 1A Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandarlampung pada 1 Agustus 2022.

Pelaku dengan mengaku bernama Nico Julian memesan minyak goreng merek Tawon kepada korban F yang bekerja di PT Sungai Budi Group dengan pembelian senilai Rp144.350.000 ditambah Rp78 juta

Setelah barang berupa minyak diserahterimakan kepada pelaku, baru diketahui bahwa pada tanggal 4 Agustus 2022 bukti transfer via mobile banking yang diberikan oleh pelaku kepada korban adalah palsu atau fiktif.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian total Rp222 juta lebih," ungkap Ali.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut