get app
inews
Aa Text
Read Next : Profil Briptu Rizka Sintiyani Polwan Polres Lombok Barat yang Jadi Tersangka Kematian Suaminya, Brigadir Esco

Pangdam II Sriwijaya Jelaskan Nasib 2 Oknum TNI terkait Penembakan Maut 3 Polisi di Lampung

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:13:00 WIB
Pangdam II Sriwijaya Jelaskan Nasib 2 Oknum TNI terkait Penembakan Maut 3 Polisi di Lampung
Panglima Kodam (Pangdam) II Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis saat memberikan keterangan pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025). (Foto: Ira Widyanti).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam peristiwa penembakan terhadap Kapolsek Negara Batin dan dua anggotanya belum ditetapkan tersangka. Keduanya saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Kedua oknum TNI tersebut berinisial L dan B. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Markas Komando Datasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung.

Panglima Kodam (Pangdam) II Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis mengatakan, keduanya masih menjalani pemeriksaan.

"Dua orang oknum ini statusnya sekarang masih sebagai saksi ya. Jadi jangan dibilang nanti sebagai tersangka dan sebagainya ya. Jadi baru saksi, kita mintai keterangan," ujar Mayjen Ujang saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Menurutnya, untuk melakukan penetapan tersangka terhadap kedua oknum tersebut harus diperkuat dengan bukti yang cukup. "Karena untuk dia bisa menjadi tersangka itu kan butuh barang bukti, butuh saksi-saksi lain yang memperkuat dan nanti dari olah TKP seperti itu," tuturnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut