Panik Digerebek Polisi saat Transaksi Tembakau Gorila, Pengedar Kabur ke Pasar
LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Jajaran Polres Lampung Tengah menangap pengedar narkoba jenis tembakau gorila. Saat ditangkap, pelaku bernama Rahmad alias Amad (24) kabur ke pasar.
Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi mengatakan, pelaku ditangkap di Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, pada Selasa (1/3/2022).
Dwi melanjutkan, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan salah satu ekspedisi menemukan paket mencurigakan.
"Berbekal dari laporan itu, kami melakukan penyamaran dengan menjadi kurir paket," kata Dwi, Rabu (2/3/2022).
Dwi menambahkan, polisi menyamar menjadi kurir dan mencoba mengantarkan barang untuk bertransaksi. Namun, pelaku kabur saat mengetahui akan ditangkap polisi.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto