LAMPUNG UTARA, iNews.id - Sejumlah pejabat di Lampung Utara, Lampung batal disuntik vaksin Covid-19. Hal ini disebabkan karena kondisi kesehatan yang kurang mendukung serta mempunyai penyakit penyerta (kormobid).
Vaksinasi yang digelar di RSUD Ryacudu Kotabumi, Senin (1/2/2021) ini menargetkan 15 orang yang terdiri pejabat publik, tokoh agama dan masyarakat serta perwakilan organisasi.

Tambah 134 Kasus, Pasien Covid-19 di Lampung Tembus 10.000 Jiwa
Bupati Lampung Utara, Budi Utomo, hadir dalam acara tersebut. Namun dia tak divaksin karena faktor usia. Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten Bidang Pemerintahan gagal divaksin karena saat menjalani cek kesehatan, diketahui memiliki tekanan darah tinggi.
"Seharusnya saya yang divaksin, tapi karena faktor usia tidak bisa. Untuk Sekda dan Asisten I, saat di cek kesehatan punya riwayat tekanan darah tinggi, sehingga veksinasi untuk mereka ditunda," kata Budi Utomo, Senin (1/2/2021).

60 Persen Kasus Covid-19 di Bandarlampung dari Klaster Perkantoran
Sementara untuk pejabat lainnya seperti Ketua DPRD, Kapolres, Dandim dan Kepala Kejaksaan Negeri, diwakili bawahannya.
Penyuntikan vaksin akan dilanjutkan bagi seluruh tenaga kesehatan di kabupaten setempat. Vaksinasi akan dilakukan di dua rumah sakit dan di seluruh puskesmas yang ada.

Baru Dibangun, Talud Senilai Rp1,8 Miliar di Lampung Rusak Diterjang Ombak
Kabupaten Lampung Utara menerima vaksin sinovac sebanyak 5.160 dosis. Pemkab telah menjadwalkan vaksinasi tahap pertama di prioritaskan bagi tenaga kesehatan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto













